BULLYING (Kajian Teoritis dan Analisis Kritis)


Anak, sejatinya lahir dengan keunikannya sendiri mulai dari tingkah laku, ciri-ciri fisik, bagaimana cara berinteraksi dengan orang lain dan lain sebagainya.

Melihat kasus yg akhir-akhir ini marak di media sosial, makin resah rasanya dengan keberadaan generasi saat ini. Memang tidak semua, tapi apa yang sudah diberitakan di media seolah membuat takut berbagai kalangan. Kasus yang dimaksud adalah bullying.

Definisi bullying atau perundungan dapat diartikan sebagai aksi agresif dan tidak diinginkan yang terjadi di kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah, yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara yang melakukan dan yang mengalami perundungan.

Fase remaja tentunya masih dalam tahap pencarian jati diri. Pada umumnya remaja masih banyak mengalami berbagai persoalan karena adanya perubahan perilaku baik dalam dirinya maupun dengan lingkungan sosial disekitarnya.

Ada beberapa bentuk perundungan : 

1. Perundungan verbal.
Merupakan perilaku perundungan yang dilakukan melalui ucapan atau tulisan. Rayuan yang tak diinginkan, komentar berkonotasi seks yang tidak pantas, panggilan dengan intensi mengejek, ejekan dan celaan, serta ancaman, termasuk dalam perundungan jenis verbal ini.

2. Perundungan sosial.
Sering dikaitkan dengan perundungan relasional termasuk di dalamnya mencederai reputasi atau hubungan seseorang atau sekelompok orang. Menyisihkan seseorang dari kelompok, mempengaruhi orang lain dalam kelompok untuk tidak berteman dengan seseorang di dalam maupun di luar kelompok, menyebarkan rumor tentang seseorang, atau mempermalukan seseorang di muka umum merupakan tindakan yang termasuk dalam perundungan jenis ini.

3. Perundungan fisik.
Aksi-aksi yang melibatkan kekerasan fisik seperti menendang, meninju, mendorong, meludahi, mengambil atau merusak benda milik orang lain, atau bahkan sekadar membuat gestur tubuh yang melecehkan.

4. Perundungan siber.
Perkembangan media sosial yang begitu pesat beberapa tahun belakangan, menciptakan sebuah jenis perundungan baru yang dikenal sebagai cyber bullying atau perundungan siber. Perundungan jenis ini dapat terjadi secara terbuka mau pun tertutup melalui penggunaan teknologi digital termasuk piranti keras seperti komputer dan smart phone, maupun piranti lunak seperti media sosial, pesan singkat, website maupun platform online yang lain. Menyebarkan posting teks, foto-foto maupun video yang menyakitian dan berintensi abusive, menyebarkan berita bohong dan menirukan gaya orang lain atau meretas akun seseorang merupakan aksi yang termasuk dalam tindakan perundungan siber ini.


Bagaimana data bullying di Indonesia dalam 5 tahun terakhir ?

Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tahun 2020 terdapat 76 kasus sedangkan di tahun 2022 terdapat 226 kasus yang sudah terkonfirmasi. 

Lain halnya data yang diperoleh dari Organization for Economic Co-operation Development (OECD) menemukan di tahun 2021 terdapat 42.540 kasus bullying secara global, 2.790 kasus bullying di Asia, serta ada 40 negara dilaporkan terdapat kasus bullying dan salah satunya indonesia yang berhasil menempati peringkat pertama kasus bullying di ASEAN sebanyak 84%.

Xiaoou Man dalam penelitiannya yang berjudul Effects of Bullying Forms on Adolescent Mental Health and Protective Factors: A Global Cross-Regional Research Based on 65 Countries mengemukakan bahwa dari 65 negara, Asia Tenggara memiliki lebih dari separuh remaja di Indonesia (50,14%) dengan tingkat bullying tertinggi, dan tingkat bullying remaja terendah terjadi di Myanmar (19,51%).

 

Siapa saja yang biasanya rentan menghadapi resiko untuk dibully ?

Anak-anak yang paling rentan menghadapi risiko lebih tinggi untuk di-bully seringkali adalah anak-anak yang berasal dari masyarakat yang terpinggirkan, anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah, anak-anak dengan penampilan atau ukuran tubuh yang berbeda, anak-anak penyandang disabilitas, atau anak-anak migran dan pengungsi.

 

Lalu apa saja yang menjadi faktor penyebabnya ?

Menurut Muhopilah (2019) , faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku bullying antara lain :

1. Kepribadian

Perilaku bullying cenderung dilakukan oleh individu yang memiliki kepribadian extraversion dan callousness-unemotional traits di mana memilik ciri-ciri callousness (kurangnya empati terhadap kesejahteraan & penderitaan orang lain), uncaring (kurangnya keperhatinan tentang bagaimana anggpan orang lain terhadap seseorang di kehidupan sosial), unemotional (tidak terbuka dalam mengekspresikan perasaan pada seseorang).

2. Keluarga

Perilaku pengabaian orang tua, pola attachment keluarga yang buruk, tidak adanya kepercayaan orang tua, buruknya lingkungan keluarga serta pola asuh otoriter yang mendukung penggunaan hukuman sebagai upaya pendisiplinan anak juga meningkatkan resiko keterlibatan berperilaku bullying.

3. Trauma masa kecil

Pengalaman buruk dimasa kecil tentu mempengaruhi perkembangan anak sehingga kesulitan pada anak-anak membuat perkembangan psikologinya terganggu. 

4. Lingkungan sekolah

Peneltian menunjukkan bahwa lingkungan sekolah yang tidak nyaman dan banyak gangguan berkaitan dengan bullying verbal dan bullying relasional yang lebih tinggi.

Akan tetapi dari keempat faktor tersebut, faktor pengawasan terhadap teknologi juga tidak menutup kemungkinan menjadi salah satu penyebabnya. Anak adalah peniru yang ulung. Teknologi tentunya begitu banyak memberikan asupan positif pada anak-anak dan akan menjadi negatif jika pengawasan kita lengah terhadap penggunaan teknlogi, seperti kecanduan game online yang berbau adu mekanik, tontonan yang tidak sesuai dengan usia, dan lain sebagainya.

 

Dampak apa yang terjadi pada anak dari perilaku bullying ? 

Dampak untuk korban 

* psiko-sosial 
merasa takut, tidak percaya diri, mengalami trauma yang selanjutnya menutup diri di dalam pergaulan hingga merasa depresi.

* fisik
mengalami cedera hingga dapat menimbulkan kematian jika bullying yang dilakukan dengan kekerasan 

Dampak untuk pelaku

Pelaku memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula, cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal orang berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi yang rendah terhadap frustasi.

Bahasan mengenai bullying masih menjadi permasalahan yang kompleks karena menyangkut banyak sisi mulai dari sisi psikis, lingkungan sosial, budaya, tipe parenting, kebiasaan-kebiasan yang diterapkan di keluarga dan lain sebagainya. Bullying terjadi seolah mengesampingkan simpati dan empati sesama manusia hanya untuk mencari validasi semata. Banyak yang bilang semua harus berawal dari lingkungan keluarga. 


Bagaimana fungsi keluarga dalam menghadapi kasus bullying ?

Fondasi utama keberlangsungan hidup anak tentu berawal dari keluarga. Keluarga memiliki banyak fungsi diantaranya fungsi biologis, pendidikan, ekonomi, agama, sosial, budaya, proteksi, dan rekreasi. Dalam kasus bullying ini, fungsi-fungsi yang perlu ditekankan dalam keluarga lebih mengarah pada fungsi pendidikan, sosial, budaya, agama dan proteksi.

Fungsi pendidikan dalam keluarga adalah untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk kepribadiannya. Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, budi pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya.

Definisi fungsi keluarga dalam sosial ini tentu saja berkaiatan dengan tingkal sosialisasi keluarga di dalam memberikan penanaman serta memberikan pemahaman terhadap budaya di lingkungan masyarakat yang ditempatinya.

Dalam perkembangnya fungsi budaya seringkali dikaitkan dengan adat dan istiadat. Adat yang ada dalam keluarga merupakan bagian warisan yang dilakukan secara turun temuruan.

Dalam perjalannya, keluarga memiliki peranan penting dalam penerapan serta penanaman agama bagi keturunan-keturunan yang dimilikinya. Agama dan keluarga tidak bisa terpisahkan, lantaran saling memiliki keterkaiatan yang erat satu dengan lainnya.

Perkembangan anak memerlukan rasa aman, kasih sayang, simpati dari orang lain. Keluarga tempat mengadu, mengakui kesalahan-kesalahan, serta tempat mencurahkan segala problema dalam hidup yang dijalankannya. Fungsi proteksi memberikan rasa aman pada keluarga ini seringkali dikaitkan dengan psikologis yang mampu mengungkap segala sisi yang tidak nampak dalam kehidupannya. Fungsi proteksi keluarga meliputi pengawasan orang tua, keterhubungan orang tua dan ikatan orang tua memainkan peran positif dalam hubungan antara intimidasi dan kesehatan mental anak. Hubungan keluarga positif yang memberikan keintiman, dukungan, kepercayaan, kenyamanan emosional, dan rasa memiliki, merupakan salah satu elemen kunci ketahanan keluarga. 

yang menjadi pertanyaan besar saat ini adalah 

"Bagaimana jika semua fungsi tersebut sudah dilaksanakan dengan baik di dalam keluarga namun ketika anak berada di luar baik itu di lingkungan masyarakat atau lingkungan sekolah, masih saja rentan beresiko menjadi korban atau pelaku dari tindakan bullying ?"

Lantas, bagaimana keberfungsian sekolah sebagai lembaga pendidikan ? bagaimana keberfungsian guru dalam penanganan kasus bullying ?

Sekolah sebagai lembaga pendidikan dianggap menjadi rumah kedua bagi anak untuk memperoleh pengetahuan dan mengasah kemampuan secara akademik. Selain itu, sekolah juga  merupakan tempat anak untuk mengembangkan keterampilan, melatih kerjasama dan sosialisasi serta menciptakan kepribadian anak yang berakhlak dan berbudi pekerti. Sama seperti di lingkungan keluarga, sekolah memiliki peran dalam pembentukan etika dan moral anak ketika berkomunikasi dengan teman sebayanya maupun dengan guru-guru. 

Dalam konteks kasus bullying yang dewasa ini marak terjadi di lingkungan sekolah tentu menjadi pertanyaan besar untuk para orang tua terkait bagaimana fungsi pengawasan guru kepada peserta didiknya. Orang tua terkadang sudah merasa memberikan pendidikan yang terbaik untuk anaknya, baik pendidikan yang mengedepankan akhlak dan moral serta etika sopan santun ketika berkomunikasi dengan orang lain. Orang tua anak merasa sudah memberikan kepercayaan penuh kepada sekolah termasuk guru-guru di dalamnya untuk memberikan pendidikan dan contoh-contoh perilaku yang baik atau tidak yang layak untuk diajarkan kepada anaknya secara akademik. Namun bullying atau perudungan masih saja terjadi yang tentunya memunculkan pertanyaan-pertanyaan lain seperti 

 "bagaimana sensitivitas dan kompetensi guru-gurunya ?"

"bagaimana kualitas para guru untuk mendidik murid-muridnya?"

"apakah tidak menyediakan konseling untuk anak ? jika ada apakah berfungsi dengan baik ?"

"apakah sekolah memberikan win win solution untuk penyelesaian kasus bullying?"

"mengapa justru lebih banyak kasus bullying terjadi di sekolah negeri dibandingkan dengan sekolah swasta ?" 

Terlepas dari sekolah negeri yang lebih banyak terjadi kasus bullying, tidak menutup kemungkinan sekolah swasta pun pasti pernah terjadi juga. Adanya perbedaan antara sekolah negeri dan swasta dalam penanganan bullying mungkin saja bisa terjadi karena adanya perbedaan kualitas dan kompetensi guru. Kualitas guru secara umum dilihat dari 2 aspek yaitu berkaitan dengan kesejahteraan dan kompetensi guru. 

Inkompetensi guru terjadi karena rendahnya minat belajar, membaca, menulis dan membuat karya.

Di sekolah negeri, guru cenderung kurang memperhatikan dan memahami karakter siswa sehingga guru dianggap kurang mampu untuk mengidenifikasi kesulitan yang dialami siswa pada saat di sekolah.

Guru-guru di negeri juga masih banyak guru yang senior (walaupun saat ini sudah banyak juga guru muda yang aktif mengajar) sehingga lumayan sulit untuk beradaptasi dengan kurikulum pendidikan yang selalu berubah.

Dari segi ruang kelas yang mampu menampung siswa hingga lebih dari 30 siswa, rasanya kurang kondusif dan efektif untuk dilakukan proses belajar mengajar yang tepat sasaran. 

Sedangkan di sekolah swasta, guru cenderung menggunakan kompetesi pedagogik yang dimilikinya dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi siswa. Pengawasan yayasan terhadap guru swasta cenderung ketat dan selalu melakukan evaluasi.

Berdasarkan pengalaman terdahulu ketika semula bersekolah di swasta, pendidikan yang diberikan berpengaruh signifikan terhadap tingkat kedisiplinan, beretika dan bermoral yang pada akhirnya menjadikan saya memupuk tanggung jawab terhadap diri saya ketika melakukan sesuatu baik itu dari hal kecil hingga hal yang besar. Guru memberikan kontrol ketat seputar pendidikan di sekolah pada waktu itu. Namun definisi ketat disini tidak menjadikan saya terkekang dengan segala tugas sekolah yang diberikan. Ketika saya bersekolah di negeri, kontrol pendidikan yang saya dapatkan tidak seketat apa yang saya alami di swasta. Cenderung bebas walaupun tetap pada aturan kedisiplinan yang berlaku. Karena kelonggaran tersebut terkadang saya menyepelekan keadaan, contoh kecilnya seperti saya dulu pernah mengerjakan PR di sekolah dan saya tidak tertib saat upacara. 

Tapi keadaan ini sudah saya lewati beberapa tahun yang lalu, apalagi generasi sekarang ? Semoga makin lebih baik dari sebelumnya.

Catatan : 
Opini ini bukan semata-mata mengeneralisasi kualitas guru di sekolah negeri dan swasta, 
hanya saja mewakili beberapa opini yang mayoritas dirasakan berbagai kalangan.


Terkait dengan tindakan bullying, setiap sekolah pasti memiliki guru BK (bimbingan konseling). Secara umum, Guru BK berfungsi untuk membimbing dan menilai perkembangan siswa, sebagai konselor yang menyediakan layanan konsultasi ketika siswa bermasalah di sekolah. Tentunya sebagai guru BK juga memiliki kompetensi-kompetensi tertentu dibanding dengan guru lain karena menyangkut permasalahan siswa remaja yang begitu rumit dan kompleks. Kompetensi apa yang dimaksud ?

- Bersikap Netral
Tentu guru BK harus mampu mengondisikan dirinya secara netral ketika berhadapan dengan siswa yang bermasalah. Tidak memihak ke siapapun, tidak menjustifikasi mana yang benar mana yang salah. 

- Peka
Peka berarti sensitif, maksudnya adalah guru BK cenderung peka jika terjadi permasalahan pada siswa dan cepat tanggap untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang ada di sekolah dengan berkoordinasi dengan perangkat sekolah lainnya.

- Terbuka dan Memahami Psikologi Komunikasi
Permasalahan remaja sekolah tentunya masih dalam tahap pencarian jati diri dan mengumpulkan validasi. Biasanya permasalahan ini cenderung merujuk pada internal pribadi masing-masing siswa yang mana mereka gengsi untuk menceritakannya. Seorang guru BK harus mampu memahami kondisi siswa yang bermasalah baik dengan mengkomunikasikannya secara empat mata maupun dari hati ke hati (curhat). Guru BK harus memiliki kemampuan untuk menarik siswa agar terbuka dengan permasalahannya sehingga nantinya dapat memberikan beberapa pilihan solusi sesuai dengan tingkat permasalahan siswa.

Kita tidak akan pernah tahu kapan kasus bullying bisa terselesaikan dengan baik demi mewujudkan lingkungan yang aman dari kekerasan karena tentu setiap daerah memiliki perbedaan keadaan, kepribadian , sosial budaya dan penanganan masalahnya. Ketika bullying masih terus terjadi maka beberapa pihak tentu terlibat, seperti keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan pemerintah. Dari sekian banyak upaya yang bisa dilakukan, saya rasa sosialisasi saja tidak cukup. Kita butuh upaya preventif yang bisa dilakukan setidaknya menyeluruh untuk semua pihak.

Langkah preventif oleh keluarga

Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan keluarga untuk mencegah terjadinya tindakan bullying pada anak :

  1. Membangun komunikasi dan kepercayaan antara anak dengan orang tua
  2. Meperkuat peran orang tua dalam pencegahan bullying
  3. Sosialisasi dan advokasi hak anak pada orang tua
  4. Menyelaraskan pendisiplinan tanpa merendahkan martabat anak

 

  Langkah preventif oleh lembaga pendidikan

Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan lembaga pendidikan untuk mencegah terjadinya tindakan bullying pada anak :

  1. Adanya layanan pengaduan kekerasan/ media bagi murid untuk melaporkan bullying secara aman dan terjaga kerahasiannya.
  2. Bekerjasama dan berkomunikasi aktif antara siswa, orang tua, dan guru (3 pilar SRA)
  3. Kebijakan anti bullying yang dibuat bersama dengan siswa
  4. Memberikan bantuan bagi siswa yang menjadi korban
  5. Pendidik dan tenaga kependidikan memberi keteladanan dengan berperilaku positif dan tanpa kekerasan
  6. Program anti bullying di satuan pendidikan yang melibatkan siswa, guru, orang tua, alumni, dan masyarakat/lingkungan sekitar satuan pendidikan 
  7. Memastikan sarpras di satuan pendidikan tidak mendorong anak berperilaku bullying 

 

Langkah preventif oleh masyarakat

Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindakan bullying pada anak :

  1. Mengembangkan perilaku peduli dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan semua anak adalah anak kita yang harus dilindungi
  2. Bekerjasama dengan satuan pendidikan untuk bersama-sama mengambangkan budaya anti kekerasan
  3. Bersama-sama dengan satuan pendidikan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan munculnya praktik-praktik bullying di lingkungn sekitar satuan pendidikan
  4. Bersama dengan satuan pendidikan memberikan bantuan pada siswa yang menjadi korban dengan melibatkan stakeholder terkait  

 

 Langkah preventif oleh pemerintah

Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya tindakan bullying pada anak :

  1. Sosialisasi terkait Permendikbud 82 Tahun 2015 sampai pada level bawah diikuti dengan penerbitan KIE
  2. Sosialisasi kebijakan Satuan pendidikan ramah anak dan Konvensi Hak Anak pada satuan pendidikan
  3. Melakukan monev dengan membentuk lembaga layanan atau call center pengaduan
  4. Melakukan koordinasi antar kementrian atau lembaga yang memiliki kebijakan atau program berbasis sekolah untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap perundungan/bullying


Perilaku bullying bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk diri kita sendiri. Kita bisa menjadi pelaku, bisa juga menjadi korban. Ada baiknya kita melihat kembali diri kita masing-masing dari segala sisi dan belajar mengevaluasi kesalahan terdahulu yang sengaja atau tidak sengaja kita perbuat dengan orang lain. Semoga dengan banyaknya kita belajar dari pengalaman sendiri maupun pengalaman orang lain, kita bisa sama-sama saling mendewasakan , saling menghargai perbedaan, saling mengasah empati tanpa menyakiti sesama. 

Sumber :

Aprilia, Putri. 2023. Hubungan Antara Kecerdasan Emosional Dengan Perilaku Bullying Peserta Didik.  Jurnal Bimbingan dan Konseling Vol. 7 No. 3, Bulan Agustus Tahun 2023 Universitas Kristen Satya Wacana.

Mohopilah, Pipih. 2019. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Bullying. Junal Psikologi Terapan dan Pendidikan Vol. 1 No. 2 November Tahun 2019 Universitas Ahmad Dahlan.

Xiaoou Man. 2022. Effects of Bullying Forms on Adolescent Mental Health and Protective Factors: A Global Cross-Regional Research Based on 65 Countries. International Journal of Environmental Research and Public Health Vol. 19 No. 4 Febuary, 2022. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC8874992/

Dosen Sosiologi. 7 Fungsi Keluarga dan 3 Contohnya dalam Kehidupanhttps://dosensosiologi.com/fungsi-keluarga-menurut-para-ahli-lengkap/

Greatmind Indonesia. Tentang Bully. https://greatmind.id/article/tentang-bullying

UNICEF Indonesia. Cara Membicarakan Bullying Dengan Anak Anda. https://www.unicef.org/indonesia/id/cara-membicarakan-bullying-dengan-anak-anda?gclid=Cj0KCQjw1OmoBhDXARIsAAAYGSHorRm2xTs8anlJ94d0TouvrweONjRjwkqaOtb5jcXdCM1rWibAsHsaAj_jEALw_wcB

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 2021. Buku Saku STOP Perundungan/ Bullying Yuk! https://repositori.kemdikbud.go.id/22974/1/20210308%20Buku%20Saku-Stop%20Bullying-Spread%20Pages.pdf

Comments

Popular Posts